Cibinong – Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) melaksanakan kegiatan Desk Penginputan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

Kegiatan Desk Penginputan SiRUP bertujuan untuk memberikan pendampingan teknis kepada perangkat daerah dalam menyusun dan menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) secara tepat, lengkap, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh paket pengadaan dapat terdata dengan baik sejak awal tahun anggaran.

Pada minggu pertama pelaksanaan, peserta mendapatkan bimbingan langsung dari tim BPBJ Kabupaten Bogor terkait tata cara penginputan SiRUP, kelengkapan data paket pengadaan, serta penyesuaian dengan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah. Diskusi dan konsultasi dilakukan secara intensif guna memastikan tidak terdapat kendala teknis dalam proses penginputan.

Kepala BPBJ Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa kegiatan Desk Penginputan SiRUP merupakan salah satu upaya strategis untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa. Dengan perencanaan pengadaan yang baik dan terpublikasi melalui SiRUP, masyarakat dapat mengakses informasi rencana pengadaan secara terbuka.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor berharap seluruh perangkat daerah dapat menyelesaikan penginputan RUP tepat waktu sehingga proses pengadaan barang/jasa dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan pemerintah.

Pada minggu pertama kegiatan berlangsung mulai tanggal 5 Januari - 9 Januari 2026 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, kegiatan Desk Penginputan SiRUP direncanakan akan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.