Cibinong-Memasuki minggu kedua pelaksanaan penginputan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), perangkat daerah terus melakukan pemutakhiran dan penyempurnaan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kegiatan penginputan SiRUP pada minggu kedua ini difokuskan pada verifikasi kelengkapan dan kesesuaian data RUP, serta pendampingan teknis kepada perangkat daerah guna memastikan seluruh paket pengadaan terinput sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan perencanaan pengadaan dapat tersusun secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi permasalahan pada tahapan pelaksanaan pengadaan di kemudian hari.

Tim pendamping secara aktif memberikan asistensi dan klarifikasi kepada perangkat daerah terkait, sehingga proses penginputan SiRUP dapat berjalan optimal dan selaras dengan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah yang berlaku.

Dengan berjalannya penginputan SiRUP hingga minggu kedua ini, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat segera menuntaskan kewajiban penginputan RUP sebagai dasar pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara efektif dan efisien.