Bogor - Layanan Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bogor kini dilaksanakan secara daring setiap hari Jumat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan mekanisme Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, sekaligus sebagai implementasi Surat Edaran Bupati Bogor terkait efisiensi energi.
Dengan adanya kebijakan tersebut, pelayanan yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka dialihkan menjadi layanan online khusus pada hari Jumat. Langkah ini diharapkan dapat mendukung efisiensi penggunaan energi tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
Masyarakat atau pengguna layanan LPSE tetap dapat mengakses berbagai kebutuhan layanan melalui beberapa kanal yang telah disediakan. Pengajuan layanan dapat dilakukan melalui Buku Tamu Online di tautan https://s.id/BukuTamuLPSE, melalui email di helpdesk.lpsekabbogor@gmail.com, maupun melalui layanan pesan singkat di nomor 0811-8368-111.
LPSE Kabupaten Bogor mengimbau seluruh pengguna layanan untuk menyesuaikan dengan perubahan metode pelayanan ini, khususnya pada hari Jumat. Diharapkan dengan sistem daring ini, proses pelayanan tetap berjalan lancar, efektif, dan efisien.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung transformasi digital serta penerapan pola kerja yang lebih fleksibel di era modern.