Cibinong - Penginputan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) memasuki minggu terakhir pelaksanaan, sebagai tahapan akhir dalam penyusunan dan pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) oleh perangkat daerah.

Pada minggu terakhir ini, fokus kegiatan diarahkan pada penyelesaian akhir, pengecekan kelengkapan, serta penyesuaian data RUP, agar seluruh rencana pengadaan yang diumumkan melalui SiRUP telah selaras dengan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah yang berlaku.

Melalui pendampingan dan koordinasi yang berkelanjutan, LPSE mendorong seluruh perangkat daerah untuk segera menuntaskan penginputan SiRUP guna mendukung kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada tahapan selanjutnya.

Penginputan SiRUP yang lengkap dan tepat waktu menjadi dasar penting dalam mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi, sekaligus sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Dengan memasuki minggu terakhir penginputan SiRUP, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat segera menyelesaikan kewajiban pengumuman RUP dan memastikan kesiapan pelaksanaan pengadaan barang/jasa sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.