Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah memiliki peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pembangunan perekonomian nasional dan daerah, sehingga dalam pelaksanaannya dibutuhkan Sumber Daya Manusia yang kompeten. Oleh karena itu, dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diatur mengenai SDM Pengadaan Barang/Jasa dengan mempersyaratkan kompetensi pengadaan bagi SDM Pengadaan Barang/Jasa.

Dalam proses mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang baik sebagaimana dimaksud perlu adanya pengetahuan dan kompetensi dari pelaku pengadaan sesuai dengan peraturan yang berlaku agar Pengadaan Barang/Jasa dapat memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah serta pembangunan berkelanjutan.

Pelatihan yang diikuti oleh 36 orang peserta yang terdiri dari PNS dan CPNS dilaksanakan dengan metode blended e-learning, merupakan pembelajaran mandiri melalui Learning Management System yang difasilitasi LKPP selama 7 hari (15-22 Maret 2021) kemudian dilanjutkan dengan tatap muka 23-26 Maret 2021 dan pelaksanaan ujian sertifikasi 27 Maret 2021.

Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tk. Dasar dan Ujian Sertifikasi dirancang agar nantinya terbentuk SDM  PBJ khususnya di Pemerintaha Kabupaten Bogor yang mampu meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara professional dengan dilandasi kepribadian dan etika dalam menyusun, mempersiapkan/merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi proses pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai ketentuan Perpres Nomor 16 Tahun 2018.