Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bogor rutin menyelenggarakan seruan PBJ, tema seruan pada bulan ini mengenai Kewajiban Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada Sektor Jasa Konstruksi yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom pada Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan proyek konstruksi.

Seruan PBJ ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran para pelaku jasa konstruksi mengenai pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan konstruksi. Mengingat sektor konstruksi memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi, perlindungan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang sangat penting.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa setiap badan usaha jasa konstruksi wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan ini memberikan berbagai manfaat perlindungan, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta program jaminan sosial lainnya yang bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya.

Selain memberikan pemaparan materi, Seruan PBJ ini juga menjadi wadah diskusi antara narasumber dan peserta terkait implementasi kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam pelaksanaan proyek konstruksi. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi di lapangan.

Melalui kegiatan ini, Bagian Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Bogor berharap seluruh pihak yang terlibat dalam sektor jasa konstruksi dapat semakin memahami pentingnya perlindungan tenaga kerja serta berkomitmen untuk memastikan setiap pekerja konstruksi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.