Deskripsi :
Merupakan kegiatan pelayanan yang ditujukan untuk pembuatan akun bagi pelaku pengadaan dalam hal ini PA/KPA/PPK/PP/PokjaPemilihan sebagai pengguna sistem untuk melakukan Pengadaan Barang/Jasa
Pihak yang dilayani/Stakeholder :
Pelaku pengadaan (PA/KPA/PPK/PP/Pokja Pemilihan
Janji Layanan :
- Jangka waktu penyelesaian 1 hari kerja sejak dokumen diterima dengan lengkap
- Tidak ada biaya atas pelayanan
- Persyaratan administrasi :
Surat permohonan pembuatan akun
Formulir Pemohon
KTP
Surat Keputusan/SK Pengangkatan
Sertifikat Pengadaan Barang/Jasa Dasar
Proses
Awal : Pemohon menyampaikan seluruh berkas persyaratan kepada Admin Agency
Akhir : Admin agency akan melakukan pembuatan akun dan mengirimkan kode akses kepada pemohon melalui email
Keluaran/Hasil:
Kode akses (User ID dan Password)