Deskripsi :

Merupakan kegiatan pelayanan yang ditujukan untuk pembuatan akun bagi pelaku pengadaan dalam hal ini PA/KPA/PPK/PP/PokjaPemilihan sebagai pengguna sistem untuk melakukan Pengadaan Barang/Jasa 

 

Pihak yang dilayani/Stakeholder :

Pelaku pengadaan (PA/KPA/PPK/PP/Pokja Pemilihan 

 

Janji Layanan :

  1. Jangka waktu penyelesaian 1 hari kerja sejak dokumen diterima dengan lengkap
  2. Tidak ada biaya atas pelayanan
  3. Persyaratan administrasi :

Surat permohonan pembuatan akun

Formulir Pemohon

KTP 

Surat Keputusan/SK Pengangkatan

Sertifikat Pengadaan Barang/Jasa Dasar

 

Proses

Awal : Pemohon menyampaikan seluruh berkas persyaratan kepada Admin Agency 

Akhir : Admin agency akan melakukan pembuatan akun dan mengirimkan kode akses kepada pemohon melalui email 

 

Keluaran/Hasil:

Kode akses (User ID dan Password)